Merumuskan Agenda Perlindungan Laut Pohuwato “Selamatkan Laut Pohuwato”

04:12 Baso Hamdani 0 Comments

Berangkat dari Potensi Besar. Kabupaten Pohuwato termasuk dalam kawasan Teluk Tomini, yang kaya akan sumber daya alam laut dan pesisir. Teluk Tomini dikenal dengan sebutan “heart of Coral Triangle”.  Hal ini disebabkan karena Teluk Tomini memiliki kekayaan biodiversitas laut yang paling tinggi dibandingkan daerah lainnya di segitiga terumbu karang dunia. Wallace dkk di tahun 2000 menemukan keanekaragaman karang dari species staghorn corals (Acropora spp.) dan menyimpulkan bahwa Teluk Tomini menyimpan kekayaan alam laut yang luar biasa, sehingga predikat “center of diversity” pun di berikannya. Jenis ikan karang juga ditemukan sangat tinggi di perairan ini. Survey di tahun 2007 menemukan bahwa kurang lebih 819 species ikan karang berada di teluk ini. Kekayaan sumber daya alam laut dan pesisir yang dimiliki oleh Kabupaten Pohuwato ini yang kemudian menjadikan kawasan ini sebagai salah satu tumpuan bagi ketahanan pangan hampir lebih dari 142.066 jiwa. Hal ini yang menjadi salah satu alasan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan Sail Tomini Tahun 2015 yang bertujuan untuk mempromosikan potensi pariwisata di Teluk Tomini.
        Maraknya Aktivitas Merusak. Namun, kondisi kekayaan sumber daya wilayah pesisir dan laut yang dimiliki kabupaten Pohuwato mulai terancam. Data hasil pemantauan dan pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwatu tahun 2012 menunjukkan bahwa aktivitas penangkapan ikan yang merusak dengan menggunakan bom ikan dan racun/sianida banyak terjadi di kawasan ini. Walaupun alat tangkap yang merusak ini sangat berbahaya bagi kesehatan tetapi juga mampu menyebabkan kematian bagi penggunanya serta tergolong illegal, namun keterbatasan ekonomi, kurangnya pendidikan serta minimnya mata pencaharian alternatif di daerah ini membuat banyak warga bekerja sebagai nelayan yang menggunakan alat tangkap yang merusak.  Aktivitas yang masih sering terjadi hingga sekarang ini adalah fakta nyata yang bukan hanya merusak sumber daya alam dikawasan ini namun juga mengancam ketersediaan pangan bagi warga Kabupaten Pohuwato.





Dari hasil pengamatan selama di lapangan, alat tangkap yang tidak ramah lingkungan menjadi kontributor rusaknya karang dan memiliki hasil penangkapan yang paling banyak seperti bom ikan (700 kg utk 3 orang) dan kompresor (200kg untuk 3 orang).


Bom ikan memiliki penghasilan rata-rata per hari yaitu 700 kg. Bila dibandingkan dengan penghasilan nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti pukat, pancing, dan panah, penghasilan alat tangkap bom ikan jauh lebih besar. Ini berarti sekali menggunakan bom ikan maka setara dengan 27 hari menggunakan pukat, 16 hari menggunakan pancing, dan 10 hari menggunakan panah/tembak. Meskipun jumlah pengguna bom ikan relatif kecil dibandingkan alat tangkap ramah lingkungan. Bom ikan dan kompresor memiliki presentase yang sama yaitu 1,2 % sedangkan pukat, pancing dan panah masing-masing 30.6%, 56.5% dan 8.2%. 

         Perlu Komitmen dan Kesepakatan Baru. Akibat dari aktifitas ini mulai dirasakan hampir sebagian besar masyarakat pesisir di daerah kabupaten Pohuwato. Masyarakat pesisir yang sehari-harinya menjadi nelayan yang berkomitmen menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan misalnya mulai mengakui bahwa hasil yang mereka dapatkan mulai menurun. Kegiatan pengeboman ini bukan hanya membahayakan nelayan tangkap, namun juga dapat mengancam keberadaan lahan budidaya rumput laut di kawasan ini. Bantuan sarana produksi budidaya rumput laut yang diberikan pemerintah setempat bisa jadi gagal dalam mencapai tujuan utamanya: meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir, jika pemerintah tidak serius menangani permasalahan ini.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menghambat laju kerusakan terumbu karang. Tahun 2012 misalnya pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato telah menginisiasi program penyelamatan terumbu karang diantaranya adalah pemberian bantuan langsung paket lengkap alat tangkap yang ramah lingkungan kepada beberapa nelayan yang telah lama menggunakan alat tangkap yang merusak. MoU antara pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan para pelaku penangkapan yang merusak pun telah tertanda tangani, namun hal ini tidak menghentikan laju pengrusakan terumbu karang di perairan Kabupaten Pohuwato. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan serangkaian aksi nyata dari semua pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan bagi upaya pelestarian ekosistrm terumbu karang di Kabupaten Pohuwatu.


Nilmawati dan Baso Hamdani
Tim Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW-Indonesia)

0 comments: